Surat Keterangan Usaha (SKU) merupakan bukti dari legalitas usaha yang dijalankan. Apalagi pembuatan SKU ini sudah ditetapkan dalam UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Apa Keuntungan Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU)?
SKU ini mudah dibuatnya, lho! Prosesnya tidak terlalu ribet tapi memiliki berbagai keuntungan jika kamu memilikinya. Kelurahan akan menandatangani sebgai tanda bahwa memang benar usaha atau bisnis kamu berada di wilayah tersebut.
Apa saja keuntungan yang bisa kamu dapat dengan memiliki SKU?
- Bisa mendapatkan BLT UMKM
- Proses lebih mudah dalam mengajukan pinjaman ke Bank (modal/kredit)
- Memiiki salah satu syarat pengajuan NPWP Badan
- Mempermudah pengajuan perubahan tarif listrik dari rumahan ke bisnis
Apa Saja Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU)?
Bagaimana tertarikkan untuk membuat SKU? Sebelum itu kamu harus siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum ke Kelurahan atau Kecamatan di antaranya:
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan memperlihatkan yang asli. KTP harus masih berlaku
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) dengan memperlihatkan yang masih asli
- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Surat Permohonan bermaterai Rp10.000,-
- Foto Tempat Usaha
- Fotokopi bukti lunas PBB Tahun Terakhir
Untuk persyaratan SKU perusahaan atau badan usaha dibutuhkan tambahan di antaranya:
- Akta Pendirian Badan Usaha
- Jika PT, SK Pengesahan dikeluarkan Kemenkumham, Kementerian oleh Koperasi sedangkan Pengadilan Negeri jika berbentuk CV
Persyaratan tiap Kota berbeda contohnya Jakarta yang menambahkan surat pernyataan bahwa pemohon tidak akan berjualan di trotoar dan surat perjanjian sewa tanah, surat pernyataan tidak keberatan, dan KTP pemiliki tanah atau bangunan, jika pemohon menyewa.
Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU)?
Pembuatan SKU dapat dilakukan dua cara di antaranya offline mengunjungi Kelurahan/Kecamatan dan online melalui https://oss.go.id.
- Pembuatan secara offline
-
- Membuat Surat Pengantar RT/RW
- Dokumen yang harus disiapkan saat pergi ke RT/RW fotokopi KTP, KK sambil menunjukan dokumen asli, foto usaha, dan dilanjutkan dengan mengisi surat pengantar yang ditandatangani RT dan disahkan RW. Beberapa Kota menambahkan syarat surat keterangan domisili.
- Mengisi Formulir di Kantor Kecamatan
- Berkas-berkas yang berasal dari RT/RW disusun kedalam satu berkas. Selanjutnya kamu mengisi formular SKU. Umumnya SKU dibuat maksimal 5 hari kerja tapi ada beberapa Kota yang cepat menyelesaikan SKU. SKU dipastikan sudah ditandatangani oleh Lurah / Kepala desa.
- Pengesahan di Kecamatan
- SKU dari Kelurahan dibawa ke Kacamatan untuk ditandatangani oleh Camat dan disahkan stempel.
- Pembuatan secara online
-
- Akses halaman oss.go.id
- Buatlah akun dengan cara klik daftar (posisi berada di pojok kanan atas)
- Pilih jenis usaha
- Ikuti Langkah pendaftaran
- Cek email dan lakukan aktivasi
- Username dan password untuk mendaftarkan SKU
- Pilih kualifikasi usaha pada kolom perizinan
- Isi data yang dibutuhkan
- Layar akan menampilkan hasil akhir pendaftaran
- Cetak dokumen
Berapa Lama Proses Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)?
Proses pembuatan tergantung dari Kelurahan kota setempat tapi jika online proses bisa lebih cepat atau langsung selesai pada waktu itu juga.
Contoh Surat Keterangan Usaha (SKU)
Di bawah ini merupakan contoh SKU dari Kabupaten Bekasi:
PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI
KECAMATAN CIKARANG SELATAN
KEPALA DESA CIANTRA
[Alamat Lengkap]
SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor: … / … / … / …
Yang bertanda tangan di bawah ini selaku Kepala Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dengan ini menerangkan bahwa:
Nama Lengkap : ………………………………
Tempat, Tanggal Lahir : ………………………………
No. KTP : ………………………………
Agama : ………………………………
Pekerjaan : ………………………………
Alamat : ………………………………
Nama yang tersebut di atas adalah benar penduduk yang berdomisili di Desa Ciantra, RT 02, RW 04, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi.
Berdasarkan pengamatan kami bahwa orang yang bersangkutan adalah benar memiliki usaha Produksi Mebel di wilayah Desa Ciantra.
Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
DIKELUARKAN DI : ……………………
PADA TANGGAL : ……………………
Kepala Desa Ciantra
Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi
[Nama Kepala Desa]
***
Proses pembuatan SKU gratis dan cepat. Jadi jangan sampai kamu melewatkan legalitas surat yang satu ini ya!